Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung

Kamis, 20 Januari 2022 - 12:16 WIB
Wanita Muslim di Pakistan dijatuhi hukuman gantung karena memposting karikatur Nabi Muhammad sebagai status WhatsApp-nya. Foto/REUTERS
ISLAMABAD - Seorang wanita Muslim telah dijatuhi hukuman mati dengan metode gantung di Pakistan. Musababnya, dia mem-posting karikatur Nabi Muhammad sebagai status WhatsApp-nya.

Aneeqa Ateeq (26) ditangkap pada Mei 2020. Menurut pengadilan, dia didakwa mem-posting materi penistaan agama sebagai status WhatsApp.



Baca juga: Inilah Giri, Biksu Hindu yang Serukan Genosida Muslim India

Ketika temannya mendesaknya untuk menghapusnya, dia malah mengirim materi itu kepadanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!