Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung
Kamis, 20 Januari 2022 - 12:16 WIB
Wanita Muslim di Pakistan dijatuhi hukuman gantung karena memposting karikatur Nabi Muhammad sebagai status WhatsApp-nya. Foto/REUTERS
ISLAMABAD - Seorang wanita Muslim telah dijatuhi hukuman mati dengan metode gantung di Pakistan. Musababnya, dia mem-posting karikatur Nabi Muhammad sebagai status WhatsApp-nya.
Aneeqa Ateeq (26) ditangkap pada Mei 2020. Menurut pengadilan, dia didakwa mem-posting materi penistaan agama sebagai status WhatsApp.
Baca juga: Inilah Giri, Biksu Hindu yang Serukan Genosida Muslim India
Ketika temannya mendesaknya untuk menghapusnya, dia malah mengirim materi itu kepadanya.
Aneeqa Ateeq (26) ditangkap pada Mei 2020. Menurut pengadilan, dia didakwa mem-posting materi penistaan agama sebagai status WhatsApp.
Baca juga: Inilah Giri, Biksu Hindu yang Serukan Genosida Muslim India
Ketika temannya mendesaknya untuk menghapusnya, dia malah mengirim materi itu kepadanya.
Lihat Juga :