Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Kamis, 20 Januari 2022 - 02:33 WIB
Pengadilan mendengar Swailes mengubah pembelaannya berdasarkan kesepakatan atas keterlibatannya yang "terbatas" dengan korban dan ia tidak diberitahu tentang kondisi kehidupannya.
"Ayah Swailes juga kadang-kadang menghubungi putranya untuk mengatur agar dia bekerja dengan pria itu," kata pengadilan.
Tetapi dia mengakui bahwa ada kalanya dia membayar korban kurang dari hak minimumnya.
Penyidik GLAA didukung oleh Polisi Cumbria dan National Crime Agency (NCA) dalam menyelamatkan korban.
Surat perintah penggeledahan dieksekusi di Hadrian's Caravan Park dekat Carlisle pada 3 Oktober dan Peter Swailes senior ditangkap di karavan statisnya karena dicurigai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perbudakan Modern 2015.
"Tidak semua perbudakan ini lagi," katanya ketika GLAA memberitahunya bahwa dia ditangkap.
Dikatakan korban telah tidur dalam kondisi "tidak ada manusia yang boleh tinggal".
Jaksa Barbara Webster mengatakan korban secara teratur berhubungan dengan pihak berwenang dan akan dirawat sampai akhir hayatnya.
"Dia memiliki akomodasi yang sangat dia sukai. Dia selalu berhubungan. Dia memiliki penjaga yang datang dan memeriksanya," ujar Webster.
Lihat Juga: Raja Charles III Harus Minta Persetujuan Meghan Markle untuk Kirim Kado ke Anak Pangeran Harry
"Ayah Swailes juga kadang-kadang menghubungi putranya untuk mengatur agar dia bekerja dengan pria itu," kata pengadilan.
Tetapi dia mengakui bahwa ada kalanya dia membayar korban kurang dari hak minimumnya.
Penyidik GLAA didukung oleh Polisi Cumbria dan National Crime Agency (NCA) dalam menyelamatkan korban.
Surat perintah penggeledahan dieksekusi di Hadrian's Caravan Park dekat Carlisle pada 3 Oktober dan Peter Swailes senior ditangkap di karavan statisnya karena dicurigai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perbudakan Modern 2015.
"Tidak semua perbudakan ini lagi," katanya ketika GLAA memberitahunya bahwa dia ditangkap.
Dikatakan korban telah tidur dalam kondisi "tidak ada manusia yang boleh tinggal".
Jaksa Barbara Webster mengatakan korban secara teratur berhubungan dengan pihak berwenang dan akan dirawat sampai akhir hayatnya.
"Dia memiliki akomodasi yang sangat dia sukai. Dia selalu berhubungan. Dia memiliki penjaga yang datang dan memeriksanya," ujar Webster.
Lihat Juga: Raja Charles III Harus Minta Persetujuan Meghan Markle untuk Kirim Kado ke Anak Pangeran Harry
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda