Pekerja Tak Dapat Tunjangan Cuti Sakit Akibat Covid-19, Presiden Singapura: Tidak Adil!
Rabu, 19 Januari 2022 - 16:35 WIB
Presiden Singapura Halimah Yacob. FOTO/The Straits Times
SINGAPURA - Presiden Singapura , Halimah Yacob mengecam sikap pengusaha yang mencabut tunjangan kehadiran pekerja ketika mereka cuti sakit karena COVID-19 atau sambil menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Menurut Halimah, sikap itu tidak adil. Ia juga menegaskan, pengusaha harus menjelaskan hal ini kepada pekerja, ungkapnya dalam sebuah posting Facebook pada Selasa (18/1/2022).
Baca: Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama Singapura
“Untuk perusahaan yang membayar tunjangan kehadiran seperti itu, yang ingin mereka cegah adalah penyalahgunaan cuti sakit dan tidak menghukum mereka yang benar-benar sakit dengan mencabut pembayarannya,” kata Halimah, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Menurut Halimah, sikap itu tidak adil. Ia juga menegaskan, pengusaha harus menjelaskan hal ini kepada pekerja, ungkapnya dalam sebuah posting Facebook pada Selasa (18/1/2022).
Baca: Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama Singapura
“Untuk perusahaan yang membayar tunjangan kehadiran seperti itu, yang ingin mereka cegah adalah penyalahgunaan cuti sakit dan tidak menghukum mereka yang benar-benar sakit dengan mencabut pembayarannya,” kata Halimah, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Lihat Juga :