Hakim Ini Minta Terdakwa Cium Kaki Ibunya karena Diselamatkan dari Hukuman Mati

Rabu, 19 Januari 2022 - 04:46 WIB
Terdakwa yang bernama Mohammed (47) diadili karena menuangkan bensin ke saudara perempuannya dan membakarnya, yang menyebabkan kematiannya pada Oktober 2021.

Terdakwa melakukannya karena korban menolak untuk melepaskan hak warisannya setelah kematian ayah mereka.

Hakim memenuhi permintaan ibu terdakwa dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Sebelum hukuman diubah, hakim minta terdakwa mencium kaki ibunya. “Ayo Mohammed, cium kepala dan kaki ibu Anda karena dia menyelamatkan hidup Anda, dan Anda harus mencium kakinya siang dan malam," kata hakim pengadilan, yang dikutip Gulf News, Selasa (18/1/2022).

Mohammed lantas mendekati ibunya dan mencium tangan, kepala, dan kakinya di depan para petugas di aula pengadilan sementara ibunya menangis.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!