Pengadilan AS Diminta Paksa Facebook Rilis Data Pejabat Myanmar

Kamis, 11 Juni 2020 - 02:03 WIB
Dalam dokumen atas nama Gambia pada 8 Juni untuk Pengadilan Distrik Colombia AS, Facebook diminta merilis semua dokumen dan komunikasi yang dihasikan, disusun, diunggah atau dirilis di halaman Facebook pejabat militer dan pasukan kepolisian.

Facebook mengonfirmasi mengetahui permintaan Gambia itu dan akan mengevaluasinya sesuai hukum yang ada.

Para pejabat yang data Facebooknya diminta adalah Min Aung Hlaing, panglima militer Myanmar. (Baca Juga: Bos Serikat Polisi New York: Setop Perlakukan Kami Seperti Penjahat!)

“Rincian dari 20 akun pejabat dan organisasi yang dilarang oleh Facebook pada Agustus 2018 juga diminta,” ungkap dokumen itu.

ICJ telah memerintahkan Myanmar mengambil langkah untuk melindungi populasi Rohingya dari genosida dan segala bentuk kekerasan hingga kasus itu diperiksa sepenuhnya. (Baca Juga: Rusia-China Siap Pasang Badan untuk Iran dari Sanksi PBB)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!