Kemlu: Tiga WNI yang Diculik di Gabon Telah Bebas

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:59 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, ketiga WNI tersebut telah dibebaskan pada tanggal 8 Juni lalu. Foto/Kemlu RI
JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di perairan Gabon pada awal Mei lalu dilaporkan telah bebas. Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, ketiga WNI tersebut akan segera dipulangkan ke tanah air.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, ketiga WNI tersebut telah dibebaskan pada tanggal 8 Juni lalu. Ketiga WNI itu dibebaskan bersama dengan seorang warga negara Korea Selatan (Korsel) dan dua orang warga Senegal, yang diculik bersamaan.

"Mereka saat ini dalam kondisi sehat," ucap Judha saat konferensi pers vitual pada Rabu (10/6/2020).

Dia menuturkan, pembebasan ketiga WNI tersebut dilakukan atas kerjasama dengan pemilik kapal. Saat ini, jelasnya, pemerintah Indonesia sedang mengupayakan pemulangan ketiga WNI tersebut.

Ketiga WNI tersebut, yang bekerja di kapal ikan berbendera Senegal diketahui diculik pada tanggal 3 Mei lalu di perairan Gabon. Itu adalah insiden penculikan awak kapal kedua yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir di perairan tersebut.

Pada Desember 2019, kelompok perompak menyerang dua kapal di lepas pantai Libreville, lokasi yang sama di mana perompak menculik tiga WNI. Saat itu mereka menangkap empat pelaut China dan membunuh seorang kapten kapal asal Gabon.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More