Makan Kemaluan Teman Kencan Gay, Pria Kanibal Ini Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:03 WIB
Pria kanibal di Jerman dihukum penjara seumur hidup. Dia telah membunuh, memutilasi dan memakan kemaluan teman kencan gay-nya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
FRANKFURT - Seorang pria kanibal di Jerman dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Berlin, Jumat (7/1/2022). Dia dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya.

Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R. melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya. Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi".

"Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022).



Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan.

Menurut jaksa, Stefan R (42) melakukan kontak dengan korban melalui aplikasi kencan gay sebelum memikatnya ke rumahnya.

Sesampai di sana, korban dibius dengan obat-obatan sebelum tenggorokannya digorok dan alat kelaminnya dipotong untuk dimakan.

Jasad korban kemudian dipotong-potong dan tersebar di distrik Pankow, timur laut Berlin.

Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2020, setelah tulang manusia ditemukan di sebuah taman di lingkungan itu.

Polisi mengidentifikasi jasad itu sebagai warga Berlin, Stefan R.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More