Penyusup Kastil Windsor Mengancam Akan Bunuh Ratu Elizabeth II

Rabu, 29 Desember 2021 - 03:09 WIB
"Pria itu telah ditangkap atas dugaan pelanggaran atau pelanggaran situs yang dilindungi dan kepemilikan senjata ofensif," kata Mears.

“Saat ini dia masih ditahan. Kami dapat mengonfirmasi bahwa tindakan keamanan dilakukan beberapa saat setelah pria itu memasuki pekarangan, dan dia tidak memasuki gedung apa pun,” imbuhnya.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kepolisian Metropolitan mengatakan bahwa setelah penggeledahan terhadap pria itu, sebuah crossbow ditemukan. Pria itu ditahan dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

"Dia sejak itu telah ditempatkan di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental dan tetap dalam perawatan profesional medis," tambah pernyataan itu seperti dilaporkan oleh Telegraph.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More