Musuhan dengan Rusia dan China, Belanja Pertahanan AS Capai Rp10.961 Triliun

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:50 WIB
Khusus tentang China, UU tersebut mencakup USD7,1 miliar untuk Inisiatif Pencegahan Pasifik dan pernyataan dukungan Kongres untuk pertahanan Taiwan, serta larangan Departemen Pertahanan untuk mendapatkan produk yang diproduksi dengan kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China.

UU itu juga menciptakan komisi 16-anggota untuk mempelajari perang di Afghanistan. Biden mengakhiri konflik di negara itu- sejauh ini tercatat sebagai perang terpanjang bagi AS-pada bulan Agustus lalu.



Bahkan ketika mengumumkan pengesahan NDAA, Gedung Putih mengkritik ketentuan dalam UU tersebut yang melarang penggunaan dana untuk mentransfer tahanan Teluk Guantanamo ke tahanan negara asing tertentu atau ke Amerika Serikat kecuali jika kondisi tertentu dipenuhi.

"Ini adalah posisi lama [Gedung Putih] bahwa ketentuan ini terlalu merusak kemampuan cabang eksekutif untuk menentukan kapan dan di mana menuntut tahanan Teluk Guantanamo dan ke mana harus mengirim mereka setelah dibebaskan," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Dibentuk untuk menampung tersangka asing setelah serangan 11 September 2001 di New York dan Washington, penjara Guantanamo itu melambangkan ekses “perang melawan teror” AS karena metode interogasi yang keras yang menurut para kritikus sama dengan penyiksaan.

Biden mengatakan dia berharap untuk menutup penjara itu sebelum masa jabatannya berakhir tetapi pemerintah federal masih dilarang oleh hukum untuk memindahkan narapidana ke penjara di daratan AS.

Bahkan dengan Partai Demokrat yang mengendalikan Kongres sekarang, Biden memiliki mayoritas yang sangat tipis sehingga dia akan berjuang untuk mengamankan perubahan legislatif karena beberapa politisi Demokrat mungkin juga menentangnya.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More