Susul AS, Jepang Setujui Pil COVID-19 Merck untuk Pengobatan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:01 WIB
Susul AS, Jepang setujui pil COVID-19 Merck untuk pengobata. Foto/pharmaceutical-technology.com
TOKYO - Tim panel Kementerian Kesehatan Jepang merekomendasikan persetujuan pil antivirus COVID-19 yang dikembangkan oleh Merck untuk digunakan dalam pengobatan. Keputusan ini bagian dari rencana Perdana Menteri Fumio Kishida untuk meluncurkan perawatan baru pada akhir tahun karena meningkatnya kekhawatiran tentang varian Omicron.

Keputusan tim panel menetapkan untuk pengiriman 200 ribu dosis di seluruh Jepang mulai akhir pekan ini, berdasarkan persiapan yang diumumkan sebelumnya oleh Kishida.

"Saya yakin pendistribusian obat ini merupakan langkah maju yang besar untuk penanganan COVID-19 bangsa kita," kata Menteri Kesehatan Jepang Shigeyuki Goto kepada wartawan setelah keputusan itu seperti dikutip dari Reuters, Jumat (24/12/2021).





Ia menambahkan bahwa beberapa institusi medis dan apotek akan mulai menerima pil itu secepatnya pada Senin pekan depan.

Jepang sangat bertaruh pada perawatan oral untuk mencegah infeksi serius dan kematian jika gelombang keenam pandemi yang ditakuti muncul. Pemerintah Jepang bulan lalu setuju untuk membayar Merck dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics sekitar USD1,2 miliar untuk 1,6 juta program obat mereka molnupiravir.

Selain itu, Kishida minggu lalu mengumumkan kesepakatan untuk pengadaan 2 juta dosis pil antivirus terpisah yang dikembangkan oleh Pfizer. Dan Shionogi & Co Jepang diharapkan segera mengajukan persetujuan pengobatannya sendiri, memasok lagi 1 juta dosis awal tahun depan.

Jepang menjadi negara kedua yang mengumumkan pemberian ijin penggunaan obat oral COVID-19 buatan Merck. Sebelumnya, regulator Amerika Serikat (AS) juga telah mengesahkan pil tersebut untuk pasien dewasa berisiko tinggi tertentu.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More