Ini 9 Tuntutan Rusia pada NATO, Termasuk Larang AS Gunakan Bom Nuklir

Sabtu, 18 Desember 2021 - 04:00 WIB
Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan Amerika Serikat telah melihat proposal dan berbicara dengan sekutu NATO-nya.

"Tidak akan ada pembicaraan tentang keamanan Eropa tanpa sekutu dan mitra Eropa kami," kata Psaki kepada wartawan, seperti dikutip Reuters.

Kantor berita Rusia,TASS, mengutip Ryabkov yang kemudian mengatakan bahwa Moskow sangat kecewa dengan sinyal yang datang dari Amerika Serikat dan NATO.

Rusia menyerahkan proposalnya ke Amerika Serikat awal pekan ini di tengah meningkatnya ketegangan atas penumpukan pasukan Rusia di dekat Ukraina.

Berikut 9 poin tuntutan Rusia terhadap NATO:

1. Agar mengesampingkan ekspansi NATO lebih lanjut dan aksesi Ukraina ke aliansi

2. Tidak mengerahkan pasukan dan senjata tambahan di luar negara tempat mereka berada pada Mei 1997 (sebelum negara-negara Eropa Timur bergabung dengan aliansi NATO)-kecuali dalam kasus luar biasa dengan persetujuan Rusia dan anggota NATO

3. Agar meninggalkan aktivitas militer NATO di Ukraina, Eropa Timur, Kaukasus dan Asia Tengah

4. Tidak menyebarkan rudal jarak menengah dan pendek di mana senjata-senjata itu dapat mengenai wilayah pihak lain

5. Tidak melakukan latihan dengan lebih dari satu brigade militer di zona perbatasan yang disepakati, dan secara teratur bertukar informasi tentang latihan militer

6. Agar mengonfirmasi bahwa para pihak tidak menganggap satu sama lain sebagai musuh, dan setuju untuk menyelesaikan semua perselisihan secara damai dan menahan diri dari penggunaan kekuatan

7. Berkomitmen untuk tidak menciptakan kondisi yang mungkin dianggap sebagai ancaman oleh pihak lain

8. Agar membuat hotline untuk kontak darurat

9. Menyetujui bahwa baik Rusia maupun Amerika Serikat tidak boleh menggunakan senjata nuklir di luar wilayah nasional mereka
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More