Erdogan Naikkan Upah Minimum Pekerja Turki Lebih dari 50 Persen

Sabtu, 18 Desember 2021 - 01:56 WIB
Presiden Recep Tayyip Erdogan naikkan upah minimum pekerja Turki lebih dari 50 persen untuk tahun 2022. Foto/REUTERS
ISTANBUL - Presiden Recep Tayyip Erdoğan mengumumkan bahwa upah minimum pekerja Turki untuk tahun 2022 akan dinaikkan lebih dari 50 persen menjadi 4.250 Lira (Rp3,7 juta) per bulan. Langkah ini diambil pemerintah saat nilai mata uang Lira jatuh, harga kebutuhan meroket dan inflasi melonjak.

“Saya percaya, dengan kenaikan ini, kami telah menunjukkan tekad kami untuk tidak menghancurkan karyawan kami dalam menghadapi kenaikan harga,” kata Erdogan dalam konferensi pers 16 Desember 2021.



Baca juga: Erdogan Tegaskan Media Sosial Ancaman bagi Demokrasi

Upah minimum pekerja Turki saat ini adalah 2.826 Lira (Rp2,4 juta) per bulan. Kenikan upah minimum tersebut akan memengaruhi sekitar 6 juta pekerja secara langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!