Larry Nassar Dipenjara 300 Tahun, Ratusan Wanita Korbannya Dapat Rp5,4 Triliun

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:07 WIB
Atlet Olimpiade Aly Raisman, Simone Biles, McKayla Maroney dan Maggie Nichols memberi kesaksian di Komite Senat AS terkait pelecehan oleh Larry Nassar. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Ratusan wanita yang dilecehkan mantan dokter tim senam nasional Amerika Serikat (AS) Larry Nassar akan menerima USD380 juta (Rp5,4 triliun). Uang ganti rugi itu dijanjikan pada para korban setelah mencapai penyelesaian dengan USA Gymnastics pada Senin (13/12/2021).

Kesepakatan ini mengakhiri pertempuran hukum lima tahun yang dimulai setelah skandal pelecehan besar yang mengguncang dunia olahraga AS.



Nassar dijatuhi hukuman lebih dari 300 tahun penjara pada 2018 karena melecehkan ratusan wanita pesenam.

Baca juga: Dulu Para Pria Ini Dapat Cangkok Penis, Tengok Nasib Mereka Sekarang

Para atlet termasuk sejumlah peraih medali Olimpiade bersaksi tentang bagaimana Nassar melecehkan mereka secara seksual.

Baca juga: Mengerikan, Rusia Peringatkan Virus-virus Purba Bangkit Kembali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!