AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:40 WIB
Seorang hakim pengadilan yang lebih rendah awal tahun ini menolak permintaan AS untuk mengekstradisi Assange guna menghadapi tuduhan mata-mata atas publikasi dokumen rahasia militer oleh WikiLeaks satu dekade lalu. Hakim Distrik Vanessa Baraitser menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Baca juga: Hakim Inggris Tolak Permintaan Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS

Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS. Pengacara James Lewis mengatakan Assange tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius dan tidak memenuhi persyaratan memiliki penyakit sehingga dia tidak dapat menahan diri untuk menyakiti dirinya sendiri.

Pihak berwenang AS juga telah mengatakan kepada hakim Inggris bahwa jika hakim setuju untuk membiarkan Assange diekstradisi, ia dapat menjalani hukuman penjara AS apa pun yang ia terima di negara asalnya, Australia.

Jaksa AS mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor oleh WikiLeaks. Tuduhan itu membawa hukuman maksimum 175 tahun penjara, meskipun Lewis mengatakan hukuman terlama yang pernah dijatuhkan untuk pelanggaran ini adalah 63 bulan.

Dokumen militer rahasia yang dimaksud menyangkut perang AS di Afghanistan dan Irak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!