Orangtua di Yunani yang Tak Izinkan Anaknya Bersekolah Diancam Hukuman Penjara
Jum'at, 10 Desember 2021 - 02:17 WIB
ATHENA - Para orangtua di Yunani yang tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan alasan pandemi Covid-19 , akan menghadapi hukuman penjara dua tahun dan denda. Ini adalah kebijakan terbaru yang diterapkan pemerintah Yunani, yang membidik para orangtua yang tidak mendukung langkah pencegahan penularan Covid-19, seperti vaksinasi, pemakaian masker, atau pengujian.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (9/12/2021), kehadiran siswa di sekolah sampai usia 16 tahun telah lama diwajibkan di Yunani. Tetapi, sampai sekarang, sanksi yang diterapkan bagi yang melanggar hanyalah denda sebesar 59 Euro.
“Kami tidak bisa mentolerir fenomena orangtua yang melarang anak-anaknya bersekolah,” kata Alexandros Koptsis, Sekretaris Jenderal untuk Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Pendidikan Yunani kepada Al Jazeera.
Kementerian mengesahkan amandemen hukum pidana pada hari Selasa. “Ini terjadi karena alasan yang tidak masuk akal, seperti tidak ingin anak Anda memakai masker. Jika jaksa menganggap perlu, orangtua bahkan bisa dicabut hak asuhnya,” lanjut Koptsis.
Menurutnya, kebijakan ini didasarkan pada hukum yang berlaku dan "sepenuhnya terserah jaksa". Kementerian Pendidikan tidak akan mengejar orangtua secara langsung, tetapi menyediakan perangkat hukum bagi Kepala Sekolah.
“Kami menunjukkan Kepada Sekolah arah (kebijakan) umum, dan kemudian Kepala Sekolah akan memanggil Jaksa,” kata Koptsis.
Orang tua yang dihukum dengan hukuman penjara dua tahun tidak serta merta dipotong dari anak-anak mereka, karena hukuman hingga lima tahun dapat dibeli dengan tarif yang ditentukan oleh pengadilan, berdasarkan pendapatan terpidana.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (9/12/2021), kehadiran siswa di sekolah sampai usia 16 tahun telah lama diwajibkan di Yunani. Tetapi, sampai sekarang, sanksi yang diterapkan bagi yang melanggar hanyalah denda sebesar 59 Euro.
“Kami tidak bisa mentolerir fenomena orangtua yang melarang anak-anaknya bersekolah,” kata Alexandros Koptsis, Sekretaris Jenderal untuk Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Pendidikan Yunani kepada Al Jazeera.
Kementerian mengesahkan amandemen hukum pidana pada hari Selasa. “Ini terjadi karena alasan yang tidak masuk akal, seperti tidak ingin anak Anda memakai masker. Jika jaksa menganggap perlu, orangtua bahkan bisa dicabut hak asuhnya,” lanjut Koptsis.
Menurutnya, kebijakan ini didasarkan pada hukum yang berlaku dan "sepenuhnya terserah jaksa". Kementerian Pendidikan tidak akan mengejar orangtua secara langsung, tetapi menyediakan perangkat hukum bagi Kepala Sekolah.
“Kami menunjukkan Kepada Sekolah arah (kebijakan) umum, dan kemudian Kepala Sekolah akan memanggil Jaksa,” kata Koptsis.
Baca Juga
Orang tua yang dihukum dengan hukuman penjara dua tahun tidak serta merta dipotong dari anak-anak mereka, karena hukuman hingga lima tahun dapat dibeli dengan tarif yang ditentukan oleh pengadilan, berdasarkan pendapatan terpidana.
tulis komentar anda