Dipenjara 23 Tahun Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp86 M
Rabu, 08 Desember 2021 - 17:20 WIB
"Ini jumlah yang sangat besar," Emma Freudenberger, seorang pengacara di tim hukum Howard, mengatakan kepada juri.
"Dan kau tahu? Itu hampir tidak cukup," cetusnya.
"Dan kau tahu? Itu hampir tidak cukup," cetusnya.
(ian)
tulis komentar anda