Menyamar sebagai Agen Sugar Daddy, Pria Ini Tipu dan Tiduri 11 Wanita

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:51 WIB
Wong merancang skema pada tahun 2015 untuk mengiklankan para wanita sebagai "sugar baby" untuk para "sugar daddy" yang kaya. Menurut pengadilan, Wong minta imbalan layanan seksual dari para wanita itu tapi tidak mamu membayar harga seperti yang diiklankan.

Dia memasang iklan dengan menyamar sebagai agen lepas yang menghubungkan para "wanita pendamping" tersebut dengan klien kaya, menjanjikan pembayaran antara SD8.000 dan SD20.000 per bulan.

Antara April 2015 hingga Januari 2016, setidaknya 11 wanita berusia antara 18 hingga 24 tahun mengikuti skema tersebut.

Wong pertama-tama akan meminta foto telanjang dari para wanita "untuk pemeriksaan" dan meminta mereka untuk melakukan tindakan seksual dengannya sehingga dia bisa mengevaluasinya sebelum merekomendasikannya kepada para "klien"-nya.

Wong kemudian mengancam akan menyebarkan foto bugil para korban jika mereka tidak terus berhubungan seks dengannya.

Dalam penilaiannya yang dirilis pada hari Rabu, Ketua Hakim Menon membahas laporan psikiatris yang digunakan Wong dan pengacaranya untuk mendukung argumen mereka agar hukuman dijatuhkan lebih pendek.

"Laporan psikiater tidak membantu, karena didasarkan sepenuhnya pada kebenaran informasi yang diberikan oleh Wong," kata Ketua Hakim Menon.

"Ini bermasalah karena, ternyata, akun (Wong)...penuh dengan kepalsuan," ujarnya, seperti dikutip Channel News Asia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!