Ibu Ini Gituan dengan Pacar, Paksa Putrinya Nonton dengan Klaim untuk Belajar
Selasa, 30 November 2021 - 16:03 WIB
Seorang Ibu dan kekasihnya di Singapura bersekongkol melakukan pelecehan seks terhadap putrinya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
SINGAPURA - Seorang Ibu berusia 62 tahun di Singapura diadili pada Selasa (30/11/2021) karena bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putribungsunya ketika berusia 10 hingga 16 tahun.
Pasangan kekasih itujuga berhubungan badan dan memaksa si anak untuk menontonnya dengan dalih agar "belajar".
Kekasih ibu tersebut, pria berusia 70 tahun yang bekerja di sebuah kuil, diduga memijat korban dengan dalih untuk menyembuhkan menstruasinya yang tidak teratur dan melakukan "ritual mandi" untuk menyingkirkan "nasib buruk"-nya.
Baca juga: Di 5 Negara Ini,Satu Wanita Miliki Banyak Suami
Semua pihak dalam kasus tersebut tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas korban, yang kini berusia 20 tahun.
Ibu korban dijerat dengan 13 dakwaan termasuk bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban ketika dia berusia di bawah 14 tahun, bersekongkol dengannya untuk mendapatkan eksploitasi seksual korban dan menunjukkan benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Kekasihnya dijerat 15 dakwaan termasuk penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, penghinaan kesopanan, eksploitasi seksual dan memamerkan benda-benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Pasangan kekasih itujuga berhubungan badan dan memaksa si anak untuk menontonnya dengan dalih agar "belajar".
Kekasih ibu tersebut, pria berusia 70 tahun yang bekerja di sebuah kuil, diduga memijat korban dengan dalih untuk menyembuhkan menstruasinya yang tidak teratur dan melakukan "ritual mandi" untuk menyingkirkan "nasib buruk"-nya.
Baca juga: Di 5 Negara Ini,Satu Wanita Miliki Banyak Suami
Semua pihak dalam kasus tersebut tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas korban, yang kini berusia 20 tahun.
Ibu korban dijerat dengan 13 dakwaan termasuk bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban ketika dia berusia di bawah 14 tahun, bersekongkol dengannya untuk mendapatkan eksploitasi seksual korban dan menunjukkan benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Kekasihnya dijerat 15 dakwaan termasuk penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, penghinaan kesopanan, eksploitasi seksual dan memamerkan benda-benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Lihat Juga :