Cegah Varian Omicron, Israel Akan Larang Warga Asing
Minggu, 28 November 2021 - 16:35 WIB
TEL AVIV - Israel akan melarangwarga asing memasuki negara itu selama 14 hari dan menggunakan pengawasan untuk menghentikan penyebaran varian baru virus Corona . Larangan itu diharapkan mulai berlaku pada Minggu (28/11/2021) tengah malam, setelah mendapat persetujuan penuh dari kabinet.
Israel sejauh ini telah mengkonfirmasi satu kasus strain Omicron yang berpotensi lebih menular yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan (Afsel) seperti dikutip dari BBC.
Kabinet virus Corona Israel menyetujui serangkaian pembatasan baru pada pertemuan krisis Sabtu malam dan tunduk pada persetujuan akhir oleh kabinet yang lebih besar.
Selain larangan masuk untuk warga non-Israel, karantina wajib tiga hari akan diperlukan untuk semua warga negara Israel yang divaksinasi, dan karantina tujuh hari bagi mereka yang belum divaksinasi.
Kabinet juga mengizinkan pengawasan terhadap pasien virus Corona yang dikonfirmasi oleh badan keamanan Shin Bet Israel.
Sebelumnya pada hari Sabtu, pihak berwenang Israel telah menempatkan 50 negara Afrika pada apa yang disebut daftar "merah". Semua warga negara Israel yang kembali dari negara-negara itu harus dikarantina di hotel-hotel yang disetujui pemerintah dan menjalani tes COVID-19 .
Larangan terhadap orang asing memasuki Israel dari sebagian besar negara Afrika diberlakukan pada hari Jumat.
Israel telah mengkonfirmasi lebih dari 1,3 juta infeksi COVID-19sejak awal pandemi, dengan lebih dari 8.100 kematian, menurut universitas Johns Hopkins di Amerika.
Israel sejauh ini telah mengkonfirmasi satu kasus strain Omicron yang berpotensi lebih menular yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan (Afsel) seperti dikutip dari BBC.
Kabinet virus Corona Israel menyetujui serangkaian pembatasan baru pada pertemuan krisis Sabtu malam dan tunduk pada persetujuan akhir oleh kabinet yang lebih besar.
Selain larangan masuk untuk warga non-Israel, karantina wajib tiga hari akan diperlukan untuk semua warga negara Israel yang divaksinasi, dan karantina tujuh hari bagi mereka yang belum divaksinasi.
Kabinet juga mengizinkan pengawasan terhadap pasien virus Corona yang dikonfirmasi oleh badan keamanan Shin Bet Israel.
Sebelumnya pada hari Sabtu, pihak berwenang Israel telah menempatkan 50 negara Afrika pada apa yang disebut daftar "merah". Semua warga negara Israel yang kembali dari negara-negara itu harus dikarantina di hotel-hotel yang disetujui pemerintah dan menjalani tes COVID-19 .
Larangan terhadap orang asing memasuki Israel dari sebagian besar negara Afrika diberlakukan pada hari Jumat.
Israel telah mengkonfirmasi lebih dari 1,3 juta infeksi COVID-19sejak awal pandemi, dengan lebih dari 8.100 kematian, menurut universitas Johns Hopkins di Amerika.
Lihat Juga :
tulis komentar anda