Dibunuh di Kamp Konsentrasi Nazi, Pastor Belanda Akan Dinyatakan Sebagai Santo
Kamis, 25 November 2021 - 23:30 WIB
Titus Brandsma. Foto/Vatican News
VATICAN CITY - Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Titus Brandsma, seorang pastor, akademisi, dan jurnalis Belanda yang dibunuh di kamp konsentrasi Dachau pada tahun 1942 karena berkhotbah menentang Nazi . Demikian pernyataan yang dikeluarkan Vatikan pada Kamis (25/11/2021).
Brandsma, yang merupakan anggota ordo religius Karmelit dan menjabat sebagai presiden universitas Katolik di Nijmegen, mulai berbicara menentang ideologi Nazi bahkan sebelum Perang Dunia Kedua dan invasi Jerman ke Belanda pada 1940.
Selama pendudukan Nazi, dia berbicara menentang undang-undang anti-Yahudi. Sebagai penasihat surat kabar Katolik Belanda, ia mendesak editor mereka untuk tidak mencetak propaganda Nazi.
Dia kemudian ditangkap pada tahun 1942 dan ditahan di penjara Belanda sebelum dibawa ke Dachau, dekat Munich, di mana dia menjadi sasaran eksperimen biologis dan dibunuh dengan suntikan mematikan pada tahun yang sama pada usia 61 tahun.
Baca juga: Paus Fransiskus Tegaskan Dukungan untuk Solusi Dua Negara di Konflik Israel-Palestina
Dilansir dari Reuters, Vatikan mengatakan Paus Fransiskus telah menyetujui sebuah dekrit yang menghubungkan keajaiban dengan perantaraan Brandsma, yang dibeatifikasi - atau dinyatakan 'diberkati' - oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1985.
Brandsma, yang merupakan anggota ordo religius Karmelit dan menjabat sebagai presiden universitas Katolik di Nijmegen, mulai berbicara menentang ideologi Nazi bahkan sebelum Perang Dunia Kedua dan invasi Jerman ke Belanda pada 1940.
Selama pendudukan Nazi, dia berbicara menentang undang-undang anti-Yahudi. Sebagai penasihat surat kabar Katolik Belanda, ia mendesak editor mereka untuk tidak mencetak propaganda Nazi.
Dia kemudian ditangkap pada tahun 1942 dan ditahan di penjara Belanda sebelum dibawa ke Dachau, dekat Munich, di mana dia menjadi sasaran eksperimen biologis dan dibunuh dengan suntikan mematikan pada tahun yang sama pada usia 61 tahun.
Baca juga: Paus Fransiskus Tegaskan Dukungan untuk Solusi Dua Negara di Konflik Israel-Palestina
Dilansir dari Reuters, Vatikan mengatakan Paus Fransiskus telah menyetujui sebuah dekrit yang menghubungkan keajaiban dengan perantaraan Brandsma, yang dibeatifikasi - atau dinyatakan 'diberkati' - oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1985.
Lihat Juga :