Dibunuh di Kamp Konsentrasi Nazi, Pastor Belanda Akan Dinyatakan Sebagai Santo

Kamis, 25 November 2021 - 23:30 WIB
Titus Brandsma. Foto/Vatican News
VATICAN CITY - Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Titus Brandsma, seorang pastor, akademisi, dan jurnalis Belanda yang dibunuh di kamp konsentrasi Dachau pada tahun 1942 karena berkhotbah menentang Nazi . Demikian pernyataan yang dikeluarkan Vatikan pada Kamis (25/11/2021).

Brandsma, yang merupakan anggota ordo religius Karmelit dan menjabat sebagai presiden universitas Katolik di Nijmegen, mulai berbicara menentang ideologi Nazi bahkan sebelum Perang Dunia Kedua dan invasi Jerman ke Belanda pada 1940.

Selama pendudukan Nazi, dia berbicara menentang undang-undang anti-Yahudi. Sebagai penasihat surat kabar Katolik Belanda, ia mendesak editor mereka untuk tidak mencetak propaganda Nazi.

Dia kemudian ditangkap pada tahun 1942 dan ditahan di penjara Belanda sebelum dibawa ke Dachau, dekat Munich, di mana dia menjadi sasaran eksperimen biologis dan dibunuh dengan suntikan mematikan pada tahun yang sama pada usia 61 tahun.





Dilansir dari Reuters, Vatikan mengatakan Paus Fransiskus telah menyetujui sebuah dekrit yang menghubungkan keajaiban dengan perantaraan Brandsma, yang dibeatifikasi - atau dinyatakan 'diberkati' - oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1985.

Gereja Katolik Roma mengajarkan bahwa hanya Tuhan yang melakukan mukjizat, tetapi orang-orang suci yang diyakini bersama Tuhan di surga bersyafaat atas nama orang-orang yang berdoa kepada mereka.

Mukjizat biasanya adalah penyembuhan yang tidak dapat dijelaskan secara medis. Rincian mukjizat tidak diungkapkan dan tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk upacara kanonisasi.

Beberapa umat Katolik lainnya yang terbunuh di kamp konsentrasi Nazi telah dinyatakan sebagai santo. Mereka termasuk pendeta Polandia Maximilian Kolbe dan Suster Edith Stein, seorang biarawati Jerman yang pindah agama dari Yudaisme. Keduanya tewas di kamp Auschwitz di Polandia yang diduduki Nazi.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More