Pasca Insiden dengan Kapal Filipina di LCS, AS Peringatkan China Jangan Provokatif
Sabtu, 20 November 2021 - 07:15 WIB
"Amerika Serikat sangat percaya bahwa tindakan RRT yang menegaskan klaim maritim Laut China Selatan yang luas dan melanggar hukum merusak perdamaian dan keamanan di kawasan itu," tambah Price dalam pernyataannya, merujuk pada Republik Rakyat China.
Juru bicara Departemen Luar Negeri lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut tindakan penjaga pantai China itu "berbahaya, provokatif, dan tidak dapat dibenarkan."
"Ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diarahkan Beijing yang dimaksudkan untuk mengintimidasi dan memprovokasi negara lain, merusak perdamaian dan keamanan di kawasan serta tatanan internasional berbasis aturan," kata juru bicara itu.
Washington telah berulang kali mengutuk pengejaran tegas China atas klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, di mana Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam memiliki klaim yang bersaing.
Amerika Serikat telah melakukan patroli angkatan laut reguler di laut untuk menantang klaim China. Pada bulan Februari, Departemen Luar Negeri mengatakan prihatin dengan bahasa dalam undang-undang baru China yang mengikat potensi penggunaan kekuatan, termasuk angkatan bersenjata, oleh penjaga pantai China dengan penegakan klaim China.
Juru bicara Departemen Luar Negeri lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut tindakan penjaga pantai China itu "berbahaya, provokatif, dan tidak dapat dibenarkan."
"Ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diarahkan Beijing yang dimaksudkan untuk mengintimidasi dan memprovokasi negara lain, merusak perdamaian dan keamanan di kawasan serta tatanan internasional berbasis aturan," kata juru bicara itu.
Washington telah berulang kali mengutuk pengejaran tegas China atas klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, di mana Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam memiliki klaim yang bersaing.
Amerika Serikat telah melakukan patroli angkatan laut reguler di laut untuk menantang klaim China. Pada bulan Februari, Departemen Luar Negeri mengatakan prihatin dengan bahasa dalam undang-undang baru China yang mengikat potensi penggunaan kekuatan, termasuk angkatan bersenjata, oleh penjaga pantai China dengan penegakan klaim China.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda