Inggris Nyatakan Hamas Organisasi Teroris dan Terlarang

Sabtu, 20 November 2021 - 00:11 WIB
Sayap militer Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam. Inggris nyatakan Hamas sebagai organisasi teroris dan terlarang. Foto/REUTERS/Mohammed Salem
LONDON - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat (19/11/2021) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyatakan kelompok militan Hamas sebagai organisasi teroris dan terlarang. Ini merupakan langkah yang membawa sikap London terhadap penguasa Gaza, Palestina, itu sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.

"Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris," kata Patel dalam sebuah pernyataan.



"Itulah sebabnya hari ini saya bertindak untuk melarang Hamas secara keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Mengejutkan, Tukang Bersih-bersih Rumah Menhan Israel Ternyata Mata-mata Iran

Kementerian Dalam Negeri Inggris mengonfirmasi bahwa organisasi Hamas akan dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme dan siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!