Foto Pangkalan Angkatan Laut AS, Tiga Warga China Dipenjara

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:58 WIB
Pangkalan Angkatan Laut AS di Key West, Florida. Foto/Shoestring Weekend
WASHINGTON - Tiga warga negara China dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah karena mengambil foto secara ilegal pangkalan angkatan laut Amerika Serikat (AS) di Key West Florida. Demikian pengumuman yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS.

Liao Lyuyou (27) dijatuhi hukuman satu tahun di penjara federal setelah ditangkap pada 26 Desember 2019 di Pangkalan Udara Angkatan Laut Key West dan ditemukan dengan foto dan rekaman video bangunan dan fasilitas, termasuk peralatan militer vital, dari pangkalan, menurut pengacara AS di distrik selatan Florida.

Dalam kasus terpisah, Zhang Jielun (25) dan Wang Yuhao (24) masing-masing dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan sembilan bulan karena secara ilegal memasuki dan mengambil gambar bagian-bagian pangkalan yang sama pada 4 Januari, termasuk area perumahan untuk personil angkatan laut seperti dikutip dari AFP, Sabtu (6/6/2020).



Tidak ada pernyataan yang merinci tentang latar belakang ketiga warga China itu, atau mengatakan ketiganya terlibat dalam spionase. Namun pernyataan itu menekankan bawah ketiga warga China itu bukan turis reguler di kota Florida selatan yang populer.

Liao menyelinap ke salah satu bagian dari pangkalan yang luas dengan melompati sebuah batu untuk melewati pagar pembatas.

Sementara Zhang dan Wang menolak peringatan penjaga untuk memutar mobil mereka dan diminta untuk tidak memasuki bagian lain dari pangkalan. Mereka tetap melaju ke daerah itu, menghentikan mobil mereka dan mengambil gambar sebelum ditahan.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More