AS Masukkan Rusia ke Daftar Hitam Negara Pelanggar Kebebasan Beragama
Kamis, 18 November 2021 - 23:00 WIB
Sementara Aljazair, Komoro, Kuba, dan Nikaragua ditempatkan dalam daftar pantauan. "Amerika Serikat tidak akan melepaskan komitmennya untuk mengadvokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk semua dan di setiap negara," kata Blinken, seperti dikutip dari The Moscos Times, Kamis (18/11/2021).
"Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," lanjutnya.
Laporan tahunan terbaru oleh diplomat AS tentang kebebasan beragama menyoroti "penyalahgunaan undang-undang tentang ekstremisme oleh pemerintah Rusia untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama."
Baca: Pesawat Pengintai AS Memata-matai Militer Rusia Saat Ketegangan Laut Hitam
"Kelompok agama dan organisasi non-pemerintah (LSM) melaporkan pihak berwenang terus menyelidiki, menahan, memenjarakan, menyiksa, dan/atau melecehkan orang secara fisik atau menyita properti mereka karena keyakinan agama mereka," kata Blinken.
"Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," lanjutnya.
Laporan tahunan terbaru oleh diplomat AS tentang kebebasan beragama menyoroti "penyalahgunaan undang-undang tentang ekstremisme oleh pemerintah Rusia untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama."
Baca: Pesawat Pengintai AS Memata-matai Militer Rusia Saat Ketegangan Laut Hitam
"Kelompok agama dan organisasi non-pemerintah (LSM) melaporkan pihak berwenang terus menyelidiki, menahan, memenjarakan, menyiksa, dan/atau melecehkan orang secara fisik atau menyita properti mereka karena keyakinan agama mereka," kata Blinken.
Lihat Juga :