Setop Pelacuran Remaja dan Berantas Mucikari, Prancis Habiskan Rp225 Miliar

Rabu, 17 November 2021 - 08:00 WIB
Dalam pernyataannya, kementerian mencatat banyak anak di bawah umur tidak menganggap diri mereka sebagai korban dan menyukai “otonomi finansial” dan perasaan “milik suatu kelompok” dan “mendapatkan kembali kendali” atas hidup mereka.

“Namun anak-anak di bawah umur ini dalam bahaya, baik secara fisik maupun psikologis,” papar Kementerian Solidaritas.

“Covid memainkan peran yang cukup besar karena jejaring sosial memberikan cara baru untuk dapat menggaet gadis di bawah umur dengan sangat mudah,” ujar Genevieve Collas, yang menjalankan lembaga nonprofit yang memerangi perdagangan manusia pada RFI.

Dia menambahkan merekrut anak di bawah umur telah menjadi "lebih mudah" dengan aplikasi sewa apartemen jangka pendek seperti Airbnb yang turut menutupi skala masalah di jalanan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!