Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks
Sabtu, 13 November 2021 - 08:13 WIB
Putusan itu juga dikritik oleh mantan istri Pybus, Louise Hewitt, yang mengatakan itu membuktikan pembelaan seks kasar itu sah dan berhasil, meskipun Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga seharusnya menghapusnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda