Hassan Al-Maliki, Cendekiawan Arab Saudi yang Bakal Dieksekusi karena Miliki Buku Terlarang

Sabtu, 13 November 2021 - 07:26 WIB
“Jika Arab Saudi ingin dianggap serius sebagai negara yang sedang melakukan reformasi maka setidaknya harus mundur dari hukuman kejam untuk tindakan hati nurani,” katanya kepada The Independent.

“Jika pemerintah Inggris ingin dianggap serius sebagai suara untuk HAM di seluruh dunia, maka para menteri harus mengangkat kasus Hassan ke tingkat tertinggi dengan rezim Saudi.”

Anggota parlemen dari Partai Buruh Andy Slaughter, yang juga menandatangani surat itu, mengatakan kepada The Independent bahwa perlakuan terhadap Al-Maliki sama sekali tidak sesuai dengan reformasi yang dianut oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

“Pemerintah Inggris harus membela kebebasan berekspresi dan membuat pernyataan mendesak untuk memastikan bahwa tuduhan palsu ini dibatalkan," katanya.

Jeed Basyouni, dari Reprieve, menggambarkan kesenjangan yang konsisten antara apa yang dikatakan otoritas Saudi dan apa yang mereka lakukan terkait dengan hukuman mati.

“Sementara [Putra Mahkota] Mohammed bin Salman berperan sebagai seorang reformis, Hassan menghadapi hukuman mati karena menyarankan reformasi serupa," kata Basyouni.

Sejak menjadi penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menggembar-gemborkan banyak reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan catatan HAM kerajaan, yang telah berulang kali dicap sebagai salah satu algojo top di dunia.

Di antara reformasi itu adalah pengumuman bulan April oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Kerajaan yang mengutip dekrit Kerajaan bahwa Kerajaan akan mengakhiri hukuman mati bagi pelanggar remaja.

Baru-baru ini, Kerajaan Arab Saudi membebaskan Ali al-Nimr, yang sempat menghadapi kemungkinan eksekusi mati karena menghadiri protes pro-demokrasi ketika dia berusia 17 tahun. Pembebasan terjadi setelah kelompok HAM mengatakan dia disiksa untuk memberikan pengakuan palsu.

Namun Reprieve mengatakan dekrit kerajaan bulan Maret tidak pernah secara resmi terwujud dan mereka mengetahui setidaknya sembilan pelanggar remaja lainnya yang tetap berisiko dijatuhi hukuman mati.

Mereka juga mengetahui satu pelaku kriminal anak lainnya yang sedang dihukum mati sekarang, Abdullah al-Howaiti yang berusia 14 tahun ketika dia dihukum atas tuduhan pembunuhan dan perampokan bersenjata, dalam proses sidang yang oleh Human Rights Watch disebut “sangat tidak adil”.

Ini mengikuti eksekusi bulan Juni terhadap Mustafa al-Darwish yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terorisme setelah ditangkap atas pelanggaran terkait protes ketika dia berusia 17 tahun.

“Untuk setiap berita baik, seperti pembebasan Ali al-Nimr, ada kemarahan seperti eksekusi Mustafa al-Darwish atau Abdullah al-Howaiti yang dijatuhi hukuman mati,” lanjut Basyouni.

Basyouni mengatakan ada gumaman bahwa Arab Saudi berencana untuk mengakhiri hukuman mati untuk pelanggaran yang tidak mematikan, sebuah perubahan yang akan mengurangi separuh jumlah eksekusi setiap tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More