Hassan Al-Maliki, Cendekiawan Arab Saudi yang Bakal Dieksekusi karena Miliki Buku Terlarang
Sabtu, 13 November 2021 - 07:26 WIB
RIYADH - Hassan Farhan Al-Maliki, seorang cendekiawan Islam yang dipenjara di Arab Saudi atas berbagai tuduhan termasuk melakukan wawancara dengan media Barat dan memiliki buku yang dilarang oleh kerajaan, akan segera dieksekusi mati.
Parlemen Inggris menekan pemerintahnya untuk mendesak Riyadh menghentikan eksekusi tersebut.
Al-Maliki telah berada di balik jeruji besi sejak 2017. Ayah dari sembilan anak, yang menyerukan masyarakat Arab Saudi yang pluralistik dan reformasi politik, saat ini sedang diadili di pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi dalam kasus yang sidangnya telah ditunda 12 kali.
Pandangan Al-Maliki telah digambarkan sebagai Quranist, moderat, toleran, dan salah satu penentang ideologi takfirisme.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Inggris, Reprieve, mengatakan dia ditahan tanpa diberi akses komunikasi dan di sel isolasi selama tiga bulan.
Setidaknya, 16 anggota parlemen dan rekan-rekan mereka menandatangani surat yang menuntut Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mendesak Arab Saudi untuk memastikan bahwa jaksa penuntut umum negara itu membatalkan dakwaan dan al-Maliki tidak dieksekusi karena tuduhan-tuduhan itu, termasuk tuduhan kepemilikan buku terlarang di perpustakaannya.
“Kami sangat prihatin bahwa seorang intelektual publik Saudi menghadapi kemungkinan eksekusi untuk kejahatan pemikiran. Eksekusi Hassan akan menandai langkah mundur besar dalam lintasan positif reformasi Arab Saudi,” bunyi surat yang ditandatangani oleh belasan anggota parlemen tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta Anda membuat pernyataan mendesak kepada rekan Anda di Arab Saudi untuk memastikan bahwa tuduhan terhadap Hassan dibatalkan, dan bahwa seorang sarjana dan sejarawan Saudi tidak dieksekusi karena isi perpustakaannya," lanjut surat tersebut, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu (13/11/2021).
Parlemen Inggris menekan pemerintahnya untuk mendesak Riyadh menghentikan eksekusi tersebut.
Al-Maliki telah berada di balik jeruji besi sejak 2017. Ayah dari sembilan anak, yang menyerukan masyarakat Arab Saudi yang pluralistik dan reformasi politik, saat ini sedang diadili di pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi dalam kasus yang sidangnya telah ditunda 12 kali.
Baca Juga
Pandangan Al-Maliki telah digambarkan sebagai Quranist, moderat, toleran, dan salah satu penentang ideologi takfirisme.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Inggris, Reprieve, mengatakan dia ditahan tanpa diberi akses komunikasi dan di sel isolasi selama tiga bulan.
Setidaknya, 16 anggota parlemen dan rekan-rekan mereka menandatangani surat yang menuntut Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mendesak Arab Saudi untuk memastikan bahwa jaksa penuntut umum negara itu membatalkan dakwaan dan al-Maliki tidak dieksekusi karena tuduhan-tuduhan itu, termasuk tuduhan kepemilikan buku terlarang di perpustakaannya.
“Kami sangat prihatin bahwa seorang intelektual publik Saudi menghadapi kemungkinan eksekusi untuk kejahatan pemikiran. Eksekusi Hassan akan menandai langkah mundur besar dalam lintasan positif reformasi Arab Saudi,” bunyi surat yang ditandatangani oleh belasan anggota parlemen tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta Anda membuat pernyataan mendesak kepada rekan Anda di Arab Saudi untuk memastikan bahwa tuduhan terhadap Hassan dibatalkan, dan bahwa seorang sarjana dan sejarawan Saudi tidak dieksekusi karena isi perpustakaannya," lanjut surat tersebut, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu (13/11/2021).
tulis komentar anda