Mesir Melarang Keberadaan Kotak Amal di Seluruh Masjid, Alasannya Mengejutkan

Senin, 08 November 2021 - 20:55 WIB
Sumbangan uang tunai di masjid-masjid sekarang harus mengikuti proses tertentu di mana mereka mentransfer sumbangan mereka ke Dana Pembangunan Masjid dan Tempat Suci di Bank Sentral Mesir atau ke rekening sumbangan yang ditunjuk di bank.

Baca juga: Joker Menyerang Lagi, Seorang Pria Mencoba Membakar Kereta Cepat

Berbicara kepada saluran Extra News pada Sabtu, kepala sektor agama di Kementerian Wakaf, Hisham Abdel Aziz menjelaskan, “Tujuan larangan tersebut adalah untuk mencapai tingkat transparansi tertinggi."

Baca juga: Memanas, Kapal Fregat Rusia Bayangi Armada Kapal Perang AS di Laut Hitam

Dia menjelaskan, “Keputusan tersebut bukan berarti melarang donasi, melainkan melegalkan proses penggalangan dana. Langkah ini dilakukan mengingat digitalisasi keuangan dan inklusi keuangan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!