Nasib Tragis Mishaal binti Fahd, Putri Kerajaan Arab Saudi yang Dihukum Mati

Senin, 08 November 2021 - 19:15 WIB
Menurut situs berita Dawn, saat itu sang putri berpura-pura menjadi pria. Namun penyamarannya berhasil diketahui petugas dan dia ditangkap di bandara Jeddah.

Hukum di Saudi mengatakan, seseorang akan menerima hukuman mati karena telah berzina, setelah ada 4 saksi mata laki-laki dewasa yang menyaksikan perbuatannya itu.

Jika tidak ada saksi, maka pelakunya harus mengaku telah berzina sebanyak 3 kali. Keluarga Misha’al dikabarkan memohon kepada putri cantik itu untuk tidak mengakui perbuatannya.

Pihak keluarga hanya meminta Misha’al menjauhi kekasihnya dan tidak menemuinya lagi. Namun, Misha’al justru mengatakan sebanyak 3 kali bahwa ia telah berzina.

Mendengar pengakuan itu, kakeknya, Muhammad bin Abdul Aziz al Saud yang juga kakak Raja Salman geram dan langsung memerintahkan eksekusi itu.

Bersamaan dengan ketatnya hukum di Saudi yang melarang perzinaan. Situs OZY menyebut, Misha’al ditembak sebanyak 3 kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!