Teroris Pembantai 51 Jamaah Masjid Christchurch Ingin Banding atas Vonis Bui Seumur Hidup

Senin, 08 November 2021 - 10:57 WIB
Baca juga: Moskow: Kapal-kapal Perang Sarat Rudal AS di Laut Hitam Menguji Nyali Rusia

Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati dan dalam vonis pada Agustus tahun lalu, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menjatuhkan hukuman paling keras untuk tindakan "tidak manusiawi" Tarrant.

"Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai mati, itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan pengaduan," kata Mander saat itu.

Ellis menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP, dengan mengatakan kliennya telah menginstruksikannya untuk berbicara hanya dengan outlet media lokal tertentu.

Tidak ada tanggapan segera dari Pengadilan Koroner.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!