China Akan Penjarakan Seumur Hidup Para Pendukung Kemerdekaan Taiwan
Jum'at, 05 November 2021 - 21:02 WIB
Bendera Taiwan terlihat di alun-alun menjelang perayaan hari nasional di Taoyuan, Taiwan, 8 Oktober 2021. China akan penjarakan seumur hidup para pendukung kemerdekaan Taiwan. Foto/REUTERS
BEIJING - China akan menghukum orang-orang yang mendukung kemerdekaan Taiwan dengan penjara seumur hidup. Ancaman pidana ini diumumkan Kantor Urusan Taiwan China, Jumat (5/11/2021).
Ini adalah pertama kalinya Beijing secara konkret memberikan hukuman bagi orang-orang yang dianggap pro-kemerdekaan Taiwan, karena ketegangan meningkat antara China dan Taiwan—pulau yang diklaim China sebagai miliknya.
Kantor tersebut menyebut Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang, Ketua Parlemen You Si-kun dan Menteri Luar Negeri Joseph Wu sebagai orang-orang yang keras kepala pro-kemerdekaan Taiwan.
Baca juga: Wartawan China Peliput COVID-19 di Wuhan Nyaris Tewas di Penjara
Kantor itu juga mengumumkan untuk pertama kalinya telah menyusun daftar orang-orang yang jatuh ke dalam kategori pendukung kemerdekaan Taiwan.
Juru bicara kantor itu, Zhu Fenglian, mengatakan China akan memberlakukan hukuman pada orang-orang dalam daftar hitam, dengan tidak membiarkan mereka memasuki daratan China dan Daerah Administratif Khusus China di Hong Kong dan Makau.
Ini adalah pertama kalinya Beijing secara konkret memberikan hukuman bagi orang-orang yang dianggap pro-kemerdekaan Taiwan, karena ketegangan meningkat antara China dan Taiwan—pulau yang diklaim China sebagai miliknya.
Kantor tersebut menyebut Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang, Ketua Parlemen You Si-kun dan Menteri Luar Negeri Joseph Wu sebagai orang-orang yang keras kepala pro-kemerdekaan Taiwan.
Baca juga: Wartawan China Peliput COVID-19 di Wuhan Nyaris Tewas di Penjara
Kantor itu juga mengumumkan untuk pertama kalinya telah menyusun daftar orang-orang yang jatuh ke dalam kategori pendukung kemerdekaan Taiwan.
Juru bicara kantor itu, Zhu Fenglian, mengatakan China akan memberlakukan hukuman pada orang-orang dalam daftar hitam, dengan tidak membiarkan mereka memasuki daratan China dan Daerah Administratif Khusus China di Hong Kong dan Makau.
Lihat Juga :