Tunisia Terapkan Pasal Pembunuhan pada Pasien Covid-19 yang Membandel

Senin, 13 April 2020 - 15:53 WIB
"Kami akan ketat dalam menerapkan hukum, tanggung jawab kami adalah melindungi orang-orang," ungkap Mechichi.

Tunisia sendiri memberlakukan jam malam dari pukul enam sore hingga enam pagi mulai 18 Maret, dan memberlakukan pembatasan pergerakan siang hari pada warga pada 22 Maret, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.

Ratusan orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan siang hari dan sekitar 1.000 orang ditangkap karena melanggar jam malam.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!