Tunisia Terapkan Pasal Pembunuhan pada Pasien Covid-19 yang Membandel

Senin, 13 April 2020 - 15:53 WIB
loading...
Tunisia Terapkan Pasal...
Tunisia memperingatkan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 dapat dituntut atas pembunuhan, jika diketahui menginfeksi orang lain dengan tidak mematuhi instruksi Kementerian Kesehatan. Foto/Reuters
A A A
TUNIS - Kementerian Dalam Negeri Tunisia memperingatkan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 dapat dituntut atas pembunuhan. Mereka dapat dituntut jika diketahui menginfeksi orang lain dengan tidak mematuhi instruksi Kementerian Kesehatan.

"Jika seseorang yang sakit tidak melakukan isolasi sendiri seperti yang dipersyaratkan sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan dan mereka menginfeksi orang lain, kami akan mengejarnya di bawah hukum pidana," kata Menteri Dalam Negeri Tunisia, Hichem Mechich.

"Jika kontaminasi silang itu mengakibatkan kematian, mereka dapat dituntut karena pembunuhan," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (13/4/2020).

Sejak 5 April, tiga hotel di Tunisia telah dilengkapi peralatan untuk merawat hingga 1.500 pasien coronavirus di luar rumah sakit. Sekitar 120 orang saat ini tinggal di hotel-hotel itu. Tetapi beberapa orang yang terinfeksi enggan tetap berada di karantina.

"Kami akan ketat dalam menerapkan hukum, tanggung jawab kami adalah melindungi orang-orang," ungkap Mechichi.

Tunisia sendiri memberlakukan jam malam dari pukul enam sore hingga enam pagi mulai 18 Maret, dan memberlakukan pembatasan pergerakan siang hari pada warga pada 22 Maret, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.

Ratusan orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan siang hari dan sekitar 1.000 orang ditangkap karena melanggar jam malam.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Ini Dipenjara...
Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
5 Presiden yang Digulingkan...
5 Presiden yang Digulingkan Arab Spring, Apa Kabarnya Sekarang?
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Tunisia vs Israel
Coba Tembus Blokade...
Coba Tembus Blokade Israel di Gaza, 18 Kapal Bantuan Mulai Berlayar dari Tunisia dan Yunani
6 Negara yang Diserang...
6 Negara yang Diserang Israel pada Tahun 2025
Drone Serang Kapal Bantuan...
Drone Serang Kapal Bantuan Gaza di Pelabuhan Tunisia, WNI Dinyatakan Aman
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Fasilitas Gas Qatar, Korban Berjatuhan
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved