Berani Menentang Putin, Navalny Menangkan Penghargaan HAM UE
Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:23 WIB
Kritikus Kremlin Alexei Navalny memenangkan penghargaan HAM UE atas keberaniannya menentang cengkeraman kekuasaan Presiden Vladimir Putin. Foto/France24
BRUSSELS - Kritikus Kremlin yang dipenjara Alexei Navalny dianugerahi penghargaan hak asasi manusia (HAM) tahunan Parlemen Eropa pada Rabu (20/10/2021). Navalny memenangkan hadiah itu atas upayanya untuk menantang cengkeraman kekuasaan Presiden Vladimir Putin .
"Dia telah berjuang tanpa lelah melawan korupsi rezim Vladimir Putin. Ini mengorbankan kebebasannya dan hampir hidupnya. Hadiah hari ini mengakui keberaniannya yang luar biasa dan kami mengulangi seruan kami untuk segera membebaskannya," kata Parlemen Eropa di Twitter, mengumumkan Navalny sebagai pemenang seperti dikutip dari Reuters.
Navalny (45) yang diracun pada Agustus 2020 menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat yang dia sebut dibuat-buat. Sejumlah negara Barat menyebut ia telah diracun menggunakan racun saraf Novichok. Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat Rusia atas peracunan dan pemenjaraan Navalny.
Moskow sendiri telah membantah melakukan kesalahan dan menuduh UE mencampuri urusan dalam negerinya. Moskow juga membantah tuduhan Barat bahwa Navalny dipenjara karena kegiatan politiknya dan mengatakan ia dihukum karena melanggar hukum.
Baca juga: AS Menuntut Jawaban Atas Peracunan Alexei Navalny, Rusia Naik Pitam
"Dia telah berjuang tanpa lelah melawan korupsi rezim Vladimir Putin. Ini mengorbankan kebebasannya dan hampir hidupnya. Hadiah hari ini mengakui keberaniannya yang luar biasa dan kami mengulangi seruan kami untuk segera membebaskannya," kata Parlemen Eropa di Twitter, mengumumkan Navalny sebagai pemenang seperti dikutip dari Reuters.
Navalny (45) yang diracun pada Agustus 2020 menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat yang dia sebut dibuat-buat. Sejumlah negara Barat menyebut ia telah diracun menggunakan racun saraf Novichok. Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat Rusia atas peracunan dan pemenjaraan Navalny.
Moskow sendiri telah membantah melakukan kesalahan dan menuduh UE mencampuri urusan dalam negerinya. Moskow juga membantah tuduhan Barat bahwa Navalny dipenjara karena kegiatan politiknya dan mengatakan ia dihukum karena melanggar hukum.
Baca juga: AS Menuntut Jawaban Atas Peracunan Alexei Navalny, Rusia Naik Pitam
Lihat Juga :