AS Menuntut Jawaban Atas Peracunan Alexei Navalny, Rusia Naik Pitam

Kamis, 07 Oktober 2021 - 00:09 WIB
loading...
AS Menuntut Jawaban Atas Peracunan Alexei Navalny, Rusia Naik Pitam
AS menuntut jawaban atas peracunan Alexey Navalny, Rusia naik pitam. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Rusia menjawab permintaan dunia internasional agar memberikan jawaban tentang peracunan politisi oposisi yang dipenjara Alexei Navalny , dengan menuding Amerika Serikat (AS) tidak mematuhi kewajiban senjata kimia internasionalnya.

AS termasuk di antara kelompok 45 negara yang, di bawah aturan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), telah memberi Rusia 10 hari untuk menanggapi pertanyaan tentang serangan racun terhadap Navalny menggunakan Novichok pada Agustus 2020.

Departemen Luar Negeri AS menyimpulkan bahwa agen dari badan intelijen Rusia, FSB, telah meracuni Navalny menggunakan Novichok. OPCW yang berbasis di Den Haag mengatakan sampel dari Navalny, yang dipasok oleh Jerman, dinyatakan positif mengandung Novichok .

Moskow menyangkal bertanggung jawab atas insiden itu, yang memicu kecaman internasional dan kritikus Kremlin diterbangkan ke Jerman untuk perawatan. Dia kemudian dipenjara sekembalinya ke negara itu, yang memicu aksi protes dalam negeri dan diikuti oleh sanksi AS.



Pernyataan hari Selasa oleh negara-negara, termasuk Uni Eropa, Australia dan Kanada, mengatakan bahwa penting bahwa Rusia mengungkapkan secara rinci apa yang telah dilakukan untuk menyelidiki dan menjelaskan penggunaan senjata kimia di wilayahnya.

Namun, kedutaan Rusia di Washington memilih mengarahkan jarinya ke AS dalam menolak tuduhan internasional tentang kasus Navalny.

Dalam sebuah postingan di Facebook, Kedubes Rusia menuduh Departemen Luar Negeri AS melemparkan tuduhan lain yang tidak berdasar tentang dugaan penggunaan senjata kimia oleh badan intelijen Rusia.

Kedutaan Rusia menggambarkan tuduhan yang dihadapi Moskow atas Navalny sebagai bagian dari kampanye propaganda agresif yang dilakukan oleh media Barat dan Rusia yang berafiliasi dengan tesis umum yang didasarkan pada tuduhan 'peracunan' blogger yang tidak berdasar.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)