Pengadilan Malaysia Izinkan Najib Rajak Dampingi Putrinya Melahirkan di Singapura

Selasa, 19 Oktober 2021 - 01:30 WIB
Pengacara Najib mengatakan, kliennya membutuhkan paspornya lebih awal untuk memungkinkan dia memperbaruinya sebelum berangkat ke Singapura pada 3 November. Sebab, Najib juga perlu menyelesaikan perdebatan tentang Anggaran 2022 pada 2 November.

Baca: Istri Najib Bayar Cybertroopers Rp357 Juta/Bulan untuk Lindungi Reputasinya

“Dia akan terbang pada 3 November, dan dia harus menjalani karantina sendiri selama 10 hari di Singapura. Dia akan kembali ke Kuala Lumpur pada 20 November. Paspor akan dikembalikan ke pengadilan oleh saya atau pengacara saya pada 22 November, karena klien saya akan menjalani karantina sendiri begitu dia kembali dari Singapura,” katanya.

Menurut Bernama, Najib mengatakan bahwa putrinya Nooryana Najwa, yang tinggal di Singapura bersama suami dan putrinya yang berusia empat tahun, tidak memiliki anggota keluarga lain di sana untuk mendukungnya melalui kehamilan hingga persalinan.

Najib mengatakan, adalah tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk memastikan bahwa dia dirawat dengan baik. Sebab, putri Najib sempat mengalami komplikasi serius selama kelahiran anak pertamanya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!