Penyembelihan Secara Halal Dilarang, Muslim Belgia Gugat Pemerintah

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:01 WIB
loading...
Penyembelihan Secara...
Pedagang memotong daging di kios daging segar. Foto/anadolu
A A A
STRASBOURG - Asosiasi Muslim akan mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang melarang penyembelihan hewan secara halal.

Langkah Asosiasi Muslim itu diumumkan pada Jumat (1/10/2021).

“Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan mengajukan banding terhadap putusan di pengadilan Eropa yang berbasis di Strasbourg setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis,” ungkap pernyataan organisasi Muslim tersebut.

Baca juga: Viral! Mantan Presiden Saakashvili Diborgol dan Dibawa ke Penjara Georgia

"Teknik penyembelihan sesuai agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," papar pernyataan mereka.

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Umumkan Pensiun dari Dunia Politik

"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional, yang hanya berfungsi, merugikan minoritas agama, untuk menenangkan hati nurani konsumen rata-rata dan untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di kios-kios mega industri," ungkap pernyataan mereka.

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Lebih dari 1 Kg Paku, Sekrup, dan Pisau Dikeluarkan dari Perut Pria Lituania

Pada 2019, undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di Belgia.

Hukum melarang penyembelihan sesuai ritual tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan para tukang jagal hewan untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya.

Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belgia Koreksi Klaim...
Belgia Koreksi Klaim AS tentang Gabung Dewan Perdamaian Trump
Picu Kontroversi, Patung...
Picu Kontroversi, Patung Bayi Yesus ‘Tanpa Wajah’ Dicuri di Brussels
Partai TRUMP Diluncurkan...
Partai TRUMP Diluncurkan di Belgia, Berikut 4 Alasannya
Siap Perang dengan Rusia,...
Siap Perang dengan Rusia, Negara NATO Ini Undang 149.000 Anak Muda Ikut Wajib Militer
Usai Ancam Hapus Moskow...
Usai Ancam Hapus Moskow dari Peta, Negara NATO Beri Klarifikasi
Negara NATO Ancam Hapus...
Negara NATO Ancam Hapus Moskow dari Peta, Begini Respons Rusia
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
AS Janji Ubah Hubungan...
AS Janji Ubah Hubungan dengan Iran secara Drastis, jika...
Rekomendasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved