Turki kepada AS: Kirimkan Jet Tempur F-35 atau Kembalikan Uang Kami

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 00:33 WIB
Turki akan meminta kompensasi setelah ditendang dari proyek jet tempur siluman F-35. Foto/Ilustrasi
ANKARA - Presiden Recep Tayyep Erdogan mengatakan Turki akan meminta kompensasi karena dikeluarkan dari program jet tempur siluman F-35 pimpinan Amerika Serikat (AS). Kemungkinan hal itu akan dilakukan saat ia bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di sela-sela pertemuan Kelompok 20 bulan depan.

Erdogan juga mengatakan tidak akan mundur dari kesepakatan dengan Rusia untuk mengakuisisi sistem pertahanan rudal canggih S-400. Kesepakatan inilah yang menyebabkan Turki ditendang dari program internasional yang memproduksi jet tempur F-35.

Erdogan mengatakan dia berharap untuk bertemu Biden pada pertemuan G-20 di Roma untuk membahas proyek F-35, termasuk pembayaran USD1,4 miliar yang telah dilakukan Turki sebelum dikeluarkan dari program tersebut. Pertemuan juga dapat berlangsung di sela-sela konferensi iklim pada November mendatang di Glasgow, Skotlandia.





"Kami melakukan pembayaran USD1,4 miliar, apa yang akan terjadi dengan itu?" kata Erdogan.

“Kami tidak - dan tidak - mendapatkan uang ini dengan mudah. Entah mereka akan memberi kami pesawat kami atau mereka akan memberi kami uang,” tegasnya seperti dikutip dari AP, Jumat (1/10/2021).

Ditanya tentang rencana Turki untuk membeli sistem S-400 tambahan meskipun ada ancaman sanksi AS lebih lanjut, Erdogan menjawab: “Proses S-400 berlanjut. Tidak ada kata menyerah."

Pernyataan Erdogan ini dilaporkan oleh saluran berita swasta Turki NTV dan media lainnya.



Turki dikeluarkan dari program F-35 dan pejabat pertahanannya diberi sanksi setelah negara itu membeli sistem pertahanan rudal S-400 buatan Rusia dua tahun lalu. AS sangat menolak anggota NATO menggunakan sistem rudal Rusia, dengan mengatakan dapat menimbulkan ancaman keamanan bagi F-35.

Turki mempertahankan keputusannya dengan mengatakan komponen S-400 dapat digunakan secara independen tanpa diintegrasikan ke dalam sistem pertahanan NATO dan karena itu tidak akan menimbulkan risiko.

AS juga memberikan sanksi kepada Turki di bawah undang-undang tahun 2017 yang bertujuan untuk menangkal pengaruh Rusia. Langkah itu adalah pertama kalinya hukum, yang dikenal sebagai CAATSA, digunakan untuk menghukum sekutu AS.

(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More