Hampir 700 Perusahaan Keuangan Eropa Mendukung Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Kamis, 30 September 2021 - 22:35 WIB
Ratusan lembaga keuangan Eropa mendukung bisnis di permukiman ilegal Israel. Foto/Ilustrasi
YERUSALEM - Hampir 700 lembaga keuangan Eropa memiliki hubungan keuangan dengan 50 bisnis yang secara aktif terlibat dengan permukiman ilegal Israel . Demikian laporan laporan yang diterbitkan oleh koalisi lintas wilayah LSM Palestina dan Eropa.
Lembaga-lembaga tersebut ditemukan memiliki hubungan bernilai miliaran dolar dengan bisnis seperti Airbnb, TripAdvisor dan General Mills, yang termasuk di antara perusahaan yang disimpulkan oleh PBB tahun lalu memiliki hubungan dengan permukiman ilegal Israel.
BNP Paribas Prancis, Deutsche Bank Jerman dan HSBC Inggris termasuk di antara lembaga-lembaga yang dikatakan telah memberikan USD114 miliar dalam bentuk pinjaman dan penjaminan emisi, dan mengadakan investasi dengan jumlah USD141 miliar dalam bentuk saham dan obligasi dari bisnis semacam itu.
Laporan tersebut diterbitkan oleh koalisi Don't Buy into Occupation (DBIO), sebuah proyek bersama antara 25 organisasi Palestina, regional dan Eropa yang berbasis di Belgia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris.
Baca juga: Polisi Israel Cegah Warga Palestina Shalat di Al-Aqsa
Lembaga-lembaga tersebut ditemukan memiliki hubungan bernilai miliaran dolar dengan bisnis seperti Airbnb, TripAdvisor dan General Mills, yang termasuk di antara perusahaan yang disimpulkan oleh PBB tahun lalu memiliki hubungan dengan permukiman ilegal Israel.
BNP Paribas Prancis, Deutsche Bank Jerman dan HSBC Inggris termasuk di antara lembaga-lembaga yang dikatakan telah memberikan USD114 miliar dalam bentuk pinjaman dan penjaminan emisi, dan mengadakan investasi dengan jumlah USD141 miliar dalam bentuk saham dan obligasi dari bisnis semacam itu.
Laporan tersebut diterbitkan oleh koalisi Don't Buy into Occupation (DBIO), sebuah proyek bersama antara 25 organisasi Palestina, regional dan Eropa yang berbasis di Belgia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris.
Baca juga: Polisi Israel Cegah Warga Palestina Shalat di Al-Aqsa
Lihat Juga :