Demonstran Wanita Thailand Hadapi Pasukan Polisi dengan Telanjang
Kamis, 30 September 2021 - 15:49 WIB
Mayor Jenderal Polisi Piya Tavichai, wakil komisaris Biro Polisi Metropolitan Bangkok, mengatakan bahwa wanita tersebut, yang diidentifikasi sebagai Worawan Sae Aung alias "Pa Pao" dapat menghadapi denda hingga 5.000 baht jika terbukti bersalah.
Pa Pao akan dijerat Pasal 388 Undang-Undang Pidana Thailand karena membuka pakaian di depan umum. Aksinya itu untuk memprotes penanganan keras pasukan polisi terhadap para pengunjuk rasa.
Tavichai mengatakan bahwa sembilan pengunjuk rasa ditangkap di daerah Nang Lerng di ibu kota, menyusul bentrokan dengan polisi antihuru-hara.
Bentrokan pecah ketika para demonstran mencoba menerobos barikade kawat berduri untuk mendekati Gedung Pemerintah. Mereka menuntut penggulingan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.
Tuntutan lain dari kelompok “Talufah” termasuk pembentukan konstitusi baru yang dirancang oleh rakyat dan reformasi monarki.
Pa Pao akan dijerat Pasal 388 Undang-Undang Pidana Thailand karena membuka pakaian di depan umum. Aksinya itu untuk memprotes penanganan keras pasukan polisi terhadap para pengunjuk rasa.
Tavichai mengatakan bahwa sembilan pengunjuk rasa ditangkap di daerah Nang Lerng di ibu kota, menyusul bentrokan dengan polisi antihuru-hara.
Bentrokan pecah ketika para demonstran mencoba menerobos barikade kawat berduri untuk mendekati Gedung Pemerintah. Mereka menuntut penggulingan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.
Tuntutan lain dari kelompok “Talufah” termasuk pembentukan konstitusi baru yang dirancang oleh rakyat dan reformasi monarki.
Lihat Juga :