Pria Israel Ini Tega Bunuh Ibunya Gara-gara Pindah Agama
Selasa, 28 September 2021 - 12:15 WIB
TEL AVIV - Seorang pria berusia 27 tahun asal Israel utara diadili pada hari Senin (27/9/2021) karena membunuh ibunya dan menyembunyikan jasadnya bulan lalu. Korban dibunuh setelah keluar dari agama Islam dan memeluk Kristen Ortodoks.
Menurut dokumen dakwaan di pengadilan, korban yang bernama Rasha Muklasha, 46, meninggalkan suaminya dan memutuskan hubungan dengan lima anaknya—termasuk tersangka, Muad Hib—pada tahun 2006.
Korban kemudian pindah dari kota Zarzir ke Nof HaGalil dan masuk Kristen Ortodoks.
Lama putus kontak, korban tiba-tiba menjalin kontak dengan anak-anaknya setelah kematian mantan suaminya.
Jaksa menuduh konversi agama korban yang membuat Hib sangat marah dan menjadi motif pembunuhan.
Menurut dokumen dakwaan, pembunuhan itu direncanakan, di mana Hib mengatur pertemuan dengan ibunya pada tanggal 5 Agustus 2021 di dekat Nazareth dengan maksud untuk membunuhnya dan membuang jenazahnya.
"Setelah mengambil Muklasha di mobilnya, dia mencekik mendiang dengan tali atau tangannya, sendiri atau dengan orang lain, dengan tujuan menyebabkan kematiannya," bunyi dokumen dakwaan pengadilan, seperti dikutip Times of Israel.
Saat mencari tempat untuk menyembunyikan jasad korban, Hib melihat penghalang jalan polisi di depan dan menabraknya. Menurut dokumen dakwaan, Hib berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Menurut dokumen dakwaan di pengadilan, korban yang bernama Rasha Muklasha, 46, meninggalkan suaminya dan memutuskan hubungan dengan lima anaknya—termasuk tersangka, Muad Hib—pada tahun 2006.
Korban kemudian pindah dari kota Zarzir ke Nof HaGalil dan masuk Kristen Ortodoks.
Lama putus kontak, korban tiba-tiba menjalin kontak dengan anak-anaknya setelah kematian mantan suaminya.
Jaksa menuduh konversi agama korban yang membuat Hib sangat marah dan menjadi motif pembunuhan.
Menurut dokumen dakwaan, pembunuhan itu direncanakan, di mana Hib mengatur pertemuan dengan ibunya pada tanggal 5 Agustus 2021 di dekat Nazareth dengan maksud untuk membunuhnya dan membuang jenazahnya.
"Setelah mengambil Muklasha di mobilnya, dia mencekik mendiang dengan tali atau tangannya, sendiri atau dengan orang lain, dengan tujuan menyebabkan kematiannya," bunyi dokumen dakwaan pengadilan, seperti dikutip Times of Israel.
Saat mencari tempat untuk menyembunyikan jasad korban, Hib melihat penghalang jalan polisi di depan dan menabraknya. Menurut dokumen dakwaan, Hib berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Lihat Juga :
tulis komentar anda