Taliban Larang Cukur Janggut dan Model Rambut Trendi
Senin, 27 September 2021 - 09:44 WIB
KABUL - Taliban , penguasa baru Afghanistan , telah melarang penata rambut di provinsi Helmand mencukur janggut. Menata rambut ala model trendi juga dilarang.
"Taliban telah melarang model rambut bergaya dan mencukur janggut di provinsi Helmand di Afghanistan selatan," bunyi surat Taliban yang dikutip The Frontier Post, Senin (27/9/2021).
Surat larangan itu dikeluarkan setelah pejabat dari Kementerian Orientasi Islam Afghanistan bentukan Taliban melakukan pertemuan dengan perwakilan salon tata rambut pria di Ibu Kota Provinsi Helmand, Lashkar Gah.
Larangan yang telah disebar di media sosial itu juga berisi perintah untuk tidak memutar musik atau nyanyian pujian di tempat salon tata rambut.
Taliban mulai memberlakukan kembali undang-undang yang represif dan kebijakan yang mundur. Aturan itu mirip dengan kebijakan mereka saat berkuasa tahun 1996 hingga 2001 dengan klaim sesuai Syariah Islam versi mereka.
Di tengah laporan pelanggaran hak asasi manusia skala besar oleh Taliban di Afghanistan, kelompok itu sebelumnya telah memamerkan mayat empat orang yang diduga melakukan penculikan di kota barat Herat.
Sudah lebih dari sebulan sejak Taliban merebut Kabul setelah serangan agresif dan cepat terhadap pasukan pemerintah Afghanistan di tengah penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO dari negara itu.
Negara itu jatuh ke dalam krisis bulan lalu setelah Kabul jatuh ke tangan Taliban dan pemerintahan mantan presiden Ashraf Ghani yang terpilih secara demokratis runtuh.
"Taliban telah melarang model rambut bergaya dan mencukur janggut di provinsi Helmand di Afghanistan selatan," bunyi surat Taliban yang dikutip The Frontier Post, Senin (27/9/2021).
Surat larangan itu dikeluarkan setelah pejabat dari Kementerian Orientasi Islam Afghanistan bentukan Taliban melakukan pertemuan dengan perwakilan salon tata rambut pria di Ibu Kota Provinsi Helmand, Lashkar Gah.
Larangan yang telah disebar di media sosial itu juga berisi perintah untuk tidak memutar musik atau nyanyian pujian di tempat salon tata rambut.
Taliban mulai memberlakukan kembali undang-undang yang represif dan kebijakan yang mundur. Aturan itu mirip dengan kebijakan mereka saat berkuasa tahun 1996 hingga 2001 dengan klaim sesuai Syariah Islam versi mereka.
Di tengah laporan pelanggaran hak asasi manusia skala besar oleh Taliban di Afghanistan, kelompok itu sebelumnya telah memamerkan mayat empat orang yang diduga melakukan penculikan di kota barat Herat.
Sudah lebih dari sebulan sejak Taliban merebut Kabul setelah serangan agresif dan cepat terhadap pasukan pemerintah Afghanistan di tengah penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO dari negara itu.
Negara itu jatuh ke dalam krisis bulan lalu setelah Kabul jatuh ke tangan Taliban dan pemerintahan mantan presiden Ashraf Ghani yang terpilih secara demokratis runtuh.
(min)
tulis komentar anda