Bandara Arab Saudi Diserang Drone Bom, 8 Orang Luka
Rabu, 01 September 2021 - 12:52 WIB
Pecahan peluru, atau pecahan drone, berserakan di sekitar lokasi bandara ketika dihancurkan oleh pasukan Koalisi Arab. Pecahan peluru itulah yang melukai delapan anggota staf bandara.
Mereka yang terluka antara lain pekerja asal Bangladesh yang berada dalam kondisi kritis, dua pekerja asal India dan pekerja asal Bangladesh lainnya berada dalam luka sedang.
Pekerja Bangladesh lainnya, satu pekerja Nepal, seorang pekerja India, dan seorang warga negara Arab Saudi menderita luka ringan.
Baca juga: Kepala Keamanan Osama bin Laden Muncul di Afghanistan, Orang-orang Berebut Cium Tangan
Menurut al-Maliki, sebuah pesawat komersial A320 juga rusakakibat serangan itu.
“Upaya kejam dan bermusuhan ini adalah yang kedua untuk menargetkan Bandara Internasional Abha dan warga sipil multinasional yang bepergian hari ini dengan cara yang disengaja dan sistematis. Tindakan ini menegaskan sifat permusuhan dari milisi, dan pelanggarannya terhadap Hukum Humaniter Internasional, di mana Bandara Internasional Abha dianggap sebagai Objek Sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional," imbuh juru bicara Koalisi Arab tersebut.
Mereka yang terluka antara lain pekerja asal Bangladesh yang berada dalam kondisi kritis, dua pekerja asal India dan pekerja asal Bangladesh lainnya berada dalam luka sedang.
Pekerja Bangladesh lainnya, satu pekerja Nepal, seorang pekerja India, dan seorang warga negara Arab Saudi menderita luka ringan.
Baca juga: Kepala Keamanan Osama bin Laden Muncul di Afghanistan, Orang-orang Berebut Cium Tangan
Menurut al-Maliki, sebuah pesawat komersial A320 juga rusakakibat serangan itu.
“Upaya kejam dan bermusuhan ini adalah yang kedua untuk menargetkan Bandara Internasional Abha dan warga sipil multinasional yang bepergian hari ini dengan cara yang disengaja dan sistematis. Tindakan ini menegaskan sifat permusuhan dari milisi, dan pelanggarannya terhadap Hukum Humaniter Internasional, di mana Bandara Internasional Abha dianggap sebagai Objek Sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional," imbuh juru bicara Koalisi Arab tersebut.
Lihat Juga :