Tentara Malaysia Tangkap 12 WNI karena Masuk Sarawak Lewat 'Jalan Tikus'
Senin, 30 Agustus 2021 - 15:01 WIB
SIBU - Para tentara militer Malaysia menangkap 12 orang warga negara Indonesia (WNI) karena memasuki Sarawak secara ilegal melalui "jalan tikus" atau jalur tak resmi. Mereka memasuki negara tetangga untuk mencari pekerajaan.
Para tentara Malaysia yang menangkap belasan WNI itu merupakan anggota Divisi Infanteri I.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu berasal dari dua kelompok terpisah yang mencoba memasuki negara bagian Sarawak untuk mencari pekerjaan.
Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 pada hari Minggu (29/8/2021) ketika para personel militer melihat tiga pria, yang diyakini sebagai imigran ilegal, masuk tanpa izin ke perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku berusaha masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 di Biawak dekat Lundu di mana enam pria, dua wanita dan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dihentikan. Sembilan WNI ini juga mengaku masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
"Semua tersangka dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," kata divisi tersebut seperti dilansir The Star.
Para tentara Malaysia yang menangkap belasan WNI itu merupakan anggota Divisi Infanteri I.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu berasal dari dua kelompok terpisah yang mencoba memasuki negara bagian Sarawak untuk mencari pekerjaan.
Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 pada hari Minggu (29/8/2021) ketika para personel militer melihat tiga pria, yang diyakini sebagai imigran ilegal, masuk tanpa izin ke perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku berusaha masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 di Biawak dekat Lundu di mana enam pria, dua wanita dan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dihentikan. Sembilan WNI ini juga mengaku masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
"Semua tersangka dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," kata divisi tersebut seperti dilansir The Star.
(min)
tulis komentar anda