Tentara Malaysia Tangkap 12 WNI karena Masuk Sarawak Lewat 'Jalan Tikus'

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:01 WIB
Tentara Malaysia tangkap 12 orang warga negara Indonesia (WNI) karena memasuki Sarawak secara ilegal untuk mencari pekerjaan. Foto/The Star
SIBU - Para tentara militer Malaysia menangkap 12 orang warga negara Indonesia (WNI) karena memasuki Sarawak secara ilegal melalui "jalan tikus" atau jalur tak resmi. Mereka memasuki negara tetangga untuk mencari pekerajaan.

Para tentara Malaysia yang menangkap belasan WNI itu merupakan anggota Divisi Infanteri I.



Baca juga: Teroris asal Indonesia, Hambali, Disidang di Pengadilan Militer AS

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu berasal dari dua kelompok terpisah yang mencoba memasuki negara bagian Sarawak untuk mencari pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!