Duterte Putuskan Nyalon sebagai Wapres Dalam Pemilu Filipina

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:00 WIB
Dia mengatakan partainya akan membahas dukungan untuk pencalonan Duterte dalam konvensi nasional mereka bulan depan. Baca juga: Filipina Bantah Adanya Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Duterte terpilih sebagai presiden dalam pemilihan Mei 2016. Konstitusi Filipina hanya memperbolehkan seorang presiden menjabat untuk satu masa jabatan, dengan durasi enam tahun.

Berdasarkan hukum Filipina, wakil presiden dipilih secara terpisah dari presiden. Wakil presiden dapat diangkat ke kursi kepresidenan jika presiden meninggal atau lumpuh.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!