Arab Saudi Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:27 WIB
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan larangan pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.

Pemegang status kependudukan, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Baca juga: Meski Jadi Sekutu AS, Arab Saudi Kerja Sama Militer dengan Rusia

Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai denda besar.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!