Arab Saudi Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:27 WIB
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan larangan pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.
Pemegang status kependudukan, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Baca juga: Meski Jadi Sekutu AS, Arab Saudi Kerja Sama Militer dengan Rusia
Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai denda besar.
Pemegang status kependudukan, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Baca juga: Meski Jadi Sekutu AS, Arab Saudi Kerja Sama Militer dengan Rusia
Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai denda besar.
(ian)
Lihat Juga :