Menlu Wu: Sekarang Saatnya PBB Terima Taiwan agar Bisa Bantu Dunia Tangani COVID-19
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:25 WIB
“Taiwan memiliki kemampuan anti-pandemi yang sangat baik, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasokan global dengan cepat, dan memberikan bantuan substantif berkelanjutan kepada negara mitra. Sehingga tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB,” ujar diplomat Taiwan tersebut.
Menlu Wu menyatakan bahwa di bawah tekanan Republik Rakyat China (RRC), PBB dan badan-badan terkait terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.
“Namun, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada RRC untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB,” katanya.
Faktanya, lanjut Wu, RRC tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional. Menurutnya, RRC benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan "Prinsip Satu China" Beijing.
“Kekonyolan ini juga mencakup poin-poin berikut: pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara,” kata Wu.
Dia mengatakan satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Menurutnya, mengecualikan rakyat Taiwan dari PBB tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian PBB.
Menlu Wu menyatakan bahwa di bawah tekanan Republik Rakyat China (RRC), PBB dan badan-badan terkait terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.
“Namun, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada RRC untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB,” katanya.
Faktanya, lanjut Wu, RRC tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional. Menurutnya, RRC benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan "Prinsip Satu China" Beijing.
“Kekonyolan ini juga mencakup poin-poin berikut: pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara,” kata Wu.
Dia mengatakan satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Menurutnya, mengecualikan rakyat Taiwan dari PBB tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian PBB.
Lihat Juga :