Tidak Pakai Masker, Pengadilan Singapura Jebloskan Warga Inggris ke Penjara

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:19 WIB
Glynn mewakili dirinya sendiri di pengadilan dan panggilan serta pesan teks Reuters ke teleponnya tidak dijawab.

Pusat bisnis Asia ini terkenal dengan penegakan aturan yang ketat dan telah memenjarakan serta mendenda orang lain karena melanggar peraturan kesehatan COVID-19. Beberapa orang asing telah dicabut izin kerjanya karena melanggar aturan.

Negara kota itu telah mengendalikan wabah virus Corona baru, sebagian karena penegakan atau tindakan yang ketat.

Pada bulan Februari, pengadilan Singapura menghukum seorang pria Inggris dua minggu penjara setelah dia menyelinap keluar dari kamar hotelnya untuk menemui tunangannya saat di karantina.

Baca juga: Singapura: Peningkatan Kasus Tidak Ubah Rencana Perlakukan Covid-19 sebagai Flu Biasa
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!