Kubu PM Muhyiddin Menolak Lengser, Raja Malaysia Bakal Tunjuk PM Baru?
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:12 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat pidato seusai menemui Raja Malaysia pada 4 Agustus 2021. Foto/The Star
KUALA LUMPUR - Para pendukung menolak desakan agar Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin mengundurkan diri setelah kehilangan suara mayoritas di Parlemen. Bahkan, pemimpin Malaysia itu dirumorkan akan membubarkan Parlemen sebagai bentuk perlawanan.
Wakil Presiden Partai Persatuan Pribumi Malaysia (Bersatu), Ronald Kiandee membantah rumor pengunduran diri PM Muhyiddin dalam waktu dekat.
Baca juga: Temui Raja Malaysia, PM Muhyiddin Menolak Lengser
Bahkan, menurut dia, sidang Parlemen untuk menentukan keabsahan Muhyiddin sebagai PM melalui mosi percaya akan digelar sesuai jadwal yang ditentukan pada 6 September.
"Saya tidak terlibat dalam pertemuan dengan Perdana Menteri tadi malam, itu pertemuan antara para pemimpin partai di Perikatan Nasional (PN), saya tidak punya detail," ujarnya.
"Untuk saat ini, sesuai jadwal, sidang Parlemen akan diadakan pada 6 September untuk menentukan keabsahan Perdana Menteri. Jika ada perubahan tanggal akan kami informasikan kemudian,” ujarnya, yang dilansir Utusan, Jumat (13/8/2021).
Wakil Presiden Partai Persatuan Pribumi Malaysia (Bersatu), Ronald Kiandee membantah rumor pengunduran diri PM Muhyiddin dalam waktu dekat.
Baca juga: Temui Raja Malaysia, PM Muhyiddin Menolak Lengser
Bahkan, menurut dia, sidang Parlemen untuk menentukan keabsahan Muhyiddin sebagai PM melalui mosi percaya akan digelar sesuai jadwal yang ditentukan pada 6 September.
"Saya tidak terlibat dalam pertemuan dengan Perdana Menteri tadi malam, itu pertemuan antara para pemimpin partai di Perikatan Nasional (PN), saya tidak punya detail," ujarnya.
"Untuk saat ini, sesuai jadwal, sidang Parlemen akan diadakan pada 6 September untuk menentukan keabsahan Perdana Menteri. Jika ada perubahan tanggal akan kami informasikan kemudian,” ujarnya, yang dilansir Utusan, Jumat (13/8/2021).
Lihat Juga :